Bank Century
Berita 2018
Berita Terkini
Berta Hari ini
Century
Kasus Century
KPK
MAKI
SBY
Sekilas Berita
Sekilas Info
Seputar Berita
Skandal
Ada Bukti Baru Kasus Century
![]() |
akurat.co |
MAKI adalah Koordinator
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi
Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya,
sudah siap untuk mendatangi KPK dan segera ingin menyerahkan data dan fakta
bukti yang jelas untuk kasus Bank Century yang sudah melibatkan Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY).
"Pada
rabu siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk
kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin
Saiman.
Bukti dan
fakta terbaru ini harus segera diberikan kepada pihak KPK, karena data ini sangat
penting bagi MAKI. Data ini untuk juga untuk memperkuat lagi praperadilan yang
sudah dicantumkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.
MAKI ingin
mempraperadilankan KPK kembali dikarenakan putusan Praperadilan Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menentukan memerintahkan
termohon (KPK) agar segera melakukan perjalanan hukum yang selanjutnya dan sesuai
dengan peraturan hukum yang sudah di tentukan dan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku atas kasus korupsi yang terjadi pada Bank Century beberapa waktu
silam.
"Dalam
bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono,
Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan
atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau
Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan
dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.
Hingga saat
ini pun KPK belum melakukan penyelidikan kembali dan menetapkan tersangka yang
baru untuk kasus Century ini jadi KPK harus membantu dan untuk melawan perintah
Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.
24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.
Sumber: akurat.co
Tidak ada komentar